ETIKA DALAM
BERINTERNET
Peraturan
dalam beretika pada saat kita menggunakan internet ada 3 yaitu :
1.
UU dalam ITE
Dalam
UU ITE terdapat sekitar 11 pasal yang mengatur tentang perbuatan-perbuatan yang
dilarang, salah satunya pasal 27 ayat 1
2.
Peraturan yang ditulis oleh moderator
Contoh
peraturan ini biasanya terdapat pada etika penggunaan kaskus, dan yahoo group.
Ada beberapa etika untuk berkomunikasi dalam sebuah forum di dunia maya:
a. Dilarang melakukan segala macam bentuk posting yang bersifat menyinggung unsur-unsur Suku, Ras, dan Agama (SARA).
Ada beberapa etika untuk berkomunikasi dalam sebuah forum di dunia maya:
a. Dilarang melakukan segala macam bentuk posting yang bersifat menyinggung unsur-unsur Suku, Ras, dan Agama (SARA).
b. Dilarang berbagi informasi yang berbau Pornografi
c. Tidak
diperkenankan melakukan longchat.
d.
Tidak boleh OOT (Out Of Topic)
e.
Jangan gunakan huru kapital
3.
Peraturan tidak tertulis (Netiquette)
Etika wajib dipatuhi dan berlaku pada semua orang khususnya pengguna internet. Namun, tidak semua pengguna internet
mematuhi aturan tersebut. Dan sebaiknya semua pengguna internet harus mengetahui
dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya :
a.
Amankan dulu diri anda
b.
Hargai orang lain
Kesimpulannya
Berbebas-bebaslah
dalam berinternet, tetapi harus ingat etika. JJJJJ
Tidak ada komentar:
Posting Komentar