Sabtu, 06 Oktober 2012


ETIKA DALAM BERINTERNET

Peraturan dalam beretika pada saat kita menggunakan internet ada 3 yaitu :

1.      UU dalam ITE

Dalam UU ITE terdapat sekitar 11 pasal yang mengatur tentang perbuatan-perbuatan yang dilarang, salah satunya pasal 27 ayat 1


2.      Peraturan yang ditulis oleh moderator

Contoh peraturan ini biasanya terdapat pada etika penggunaan kaskus, dan yahoo group.
Ada beberapa etika untuk berkomunikasi dalam sebuah forum di dunia maya:
a. Dilarang melakukan segala macam bentuk posting yang bersifat menyinggung unsur-unsur Suku, Ras, dan Agama (SARA).
b. Dilarang berbagi informasi yang berbau Pornografi
c. Tidak diperkenankan melakukan longchat.
d. Tidak boleh OOT (Out Of Topic)
e. Jangan gunakan huru kapital

  
3.      Peraturan tidak tertulis (Netiquette)
      Etika wajib dipatuhi dan berlaku pada semua orang khususnya pengguna internet. Namun, tidak semua pengguna internet mematuhi aturan tersebut. Dan sebaiknya semua pengguna internet harus mengetahui dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya :
a.       Amankan dulu diri anda
b.      Hargai orang lain

Kesimpulannya
Berbebas-bebaslah dalam berinternet, tetapi harus ingat etika. JJJJJ

Tidak ada komentar:

Posting Komentar