Sabtu, 03 November 2012

RANGKUMAN  PERANGKAT LUNAK
KARAKTERISTIK TIK
Teknologi Informasi dan Komunikasi merupakan kajian secara terpadu tentang data, informasi, pengolahan dan metode penyampainnya. Materi Teknologi Informasi dan komunikasi berupa tema-tema esensial, aktual dan global yang berkembang dalam kemajuan teknologi masa kini.
Ciri karakteristik TIK :
·        Butuh cepat
·        Mudah di akses
·        Biaya murah
·        Mudah mendapat informasi
LESENSI SOFTWARE
1.     Aplikasi
·        Lesensi trial software
·        Lesensi commercial
·        Lesensi non commercial use
·        Lesensi shareware
·        Lesensi freeware
·        Lesensi royalty-free binaries
2.     Source code
Ø  Open source
adalah membuat evolusi program berlangsung mudah, maka dibutuhkan modifikasi dan agar proses modifikasi dapat dilakukan dengan mudah, maka Source Code harus tersedia.
Ø  Closed source
Close Source merupakan salah satu software perangkat lunak dipublikasikan tanpa kode sumber.
Secara umum, itu berarti hanya binari dari program komputer didistribusikan dan lisensi tidak memberikan akses ke program kode sumber .




  1. PEMBAGIAN SOFWARE
a.     Sistem Operasi
Secara umum, sistem operasi merupakan pusat pemrograman  pada komputer yang memiliki kemampuan untuk mengaktifkan perangkat yang terpasang pada komputer sehingga masing-masingnya dapat saling berkomunikasi.
Sistem operasi yang terdapat pada komputer terdiri dari DOS, Unix, Linux, Novell, OS/2,Windows.
b.    Aplikasi sistem
macam aplikasi sistem : microsoft office, winamp, mozila firefox dll
c.      Bahasa pemrograman
Bahasa pemrograman seperti PHP,ASP,dBASE, Visual Basic dan C++ merupakan software yang khusus digunakan untuk membuat program komputer, apakah itu sistem operasi,program paket,program aplikasi dan lain sebagainya.
Bahasa pemrograman ini dibagi menjadi tiga tingkat besar yaitu:
1.     Low level language
2.     Medium level language
3.     High level language
Bahasa pemrograman ada 2 jenis yaitu :
1.     Tingkat
2.     Basis

ü Desktop   : harus di instal
ü Web         : tidak perlu di instal
ü Mobile     : yang ada pada mobile

d.    Utility
Program utility berfungsi untuk membantu mengisi kekurangan/ kelemahan dari sistem operasi dan memudahkan untuk melakukan akses secara cepat terhadap program yang sudah di sediakan oleh sistem operasi.
Program utility yang dikenal seperti :
ü Tune up utility
ü Everest
ü Anti virus
ü Norton utility
ü Scandisk
ü PC tools



Kesimpulannya:
Jadi perangkat lunak pasti memiliki lesensi sehingga orang lain tidak bisa sembarangan memanfaatkannya.


Sabtu, 13 Oktober 2012



                            Cybercrime

Dari beberapa karakteristik diatas, untuk mempermudah penanganannya maka cybercrime diklasifikasikan :

      a. Cyberpiracy : Penggunaan teknologi computer untuk mencetak ulang software atau informasi, lalu mendistribusikan informasi atau software tersebut lewat teknologi komputer.

     b. Cybertrespass : Penggunaan teknologi computer untuk meningkatkan akses pada system computer suatu organisasi atau indifidu.

     c. Cybervandalism : Penggunaan teknologi computer untuk membuat program yang menganggu proses transmisi elektronik, dan menghancurkan data dikomputer.

Jenis Cybercrime:

1.       Unauthorized acces (sabotase ataupun pencurian informasi penting dan rahasia)

2.       Illegal contents (memasukkan data atau informasi ke internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum.)

3.       Penyebaran virus secara sengaja (melalui email)

4.       Data forgery (berupa pemalsuan data)

5.       Cyber espionage,sabotage,and extortion (memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain,)

6.       Cyberstalking (meneror seseorang)

7.       Carding (menggunakan kartu kredit orang lain)

8.       Hacking and cracker (hacking : tidak merusak dan Cracker: merusak)

9.       Cybersquatting and typosquatting (menjual sesuatu milik orang lain dengan harga lebih mahal)

10.   Hijacking (sindikat/pembajakan)

11.   Cyber terorsm (meneror seseorang: membobol system militer)

Penanggulangan:

1.       Mengamankan system

2.       Penanggulangann global

3.       Cyberclaw (pengaturan hukum yang berkaitan dengan pemanfaatan teknologi)

Malware (malicious software)

Orang lain dapat melihat komputer kita.

Jenisnya:

Worm-tanpa di klik dpt menggandakan virus tersebut

Trojan horse – mencuri data

Rootkit- menyembunyikan software atau data

Firewall- semcam polisi yang mengatur di dalam kompoter

Sabtu, 06 Oktober 2012


ETIKA DALAM BERINTERNET

Peraturan dalam beretika pada saat kita menggunakan internet ada 3 yaitu :

1.      UU dalam ITE

Dalam UU ITE terdapat sekitar 11 pasal yang mengatur tentang perbuatan-perbuatan yang dilarang, salah satunya pasal 27 ayat 1


2.      Peraturan yang ditulis oleh moderator

Contoh peraturan ini biasanya terdapat pada etika penggunaan kaskus, dan yahoo group.
Ada beberapa etika untuk berkomunikasi dalam sebuah forum di dunia maya:
a. Dilarang melakukan segala macam bentuk posting yang bersifat menyinggung unsur-unsur Suku, Ras, dan Agama (SARA).
b. Dilarang berbagi informasi yang berbau Pornografi
c. Tidak diperkenankan melakukan longchat.
d. Tidak boleh OOT (Out Of Topic)
e. Jangan gunakan huru kapital

  
3.      Peraturan tidak tertulis (Netiquette)
      Etika wajib dipatuhi dan berlaku pada semua orang khususnya pengguna internet. Namun, tidak semua pengguna internet mematuhi aturan tersebut. Dan sebaiknya semua pengguna internet harus mengetahui dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya :
a.       Amankan dulu diri anda
b.      Hargai orang lain

Kesimpulannya
Berbebas-bebaslah dalam berinternet, tetapi harus ingat etika. JJJJJ